1. Tawassuth dan I’tidal
    Yakni sikap tengah yang berintikan kepada prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus ditengah kehidupan bersama. Sikap keberagaman yang tidak terjebak pada titik ekstrim. Sikap ini bisa menjemput setiap kebaikan dari berbagai kelompok. Kemampuan untuk mengapresiasikan kebaikan dan kebenaran dari berbagai kelompok memungkinkan pengikut ahlussunnah waljama’ah guna dapat tetap berada ditengah-tengah. Tawasuth dan I’tidal ini, juga bisa didefinisikan sebagai sikap moderat yang berpijak pada prinsip keadilan serta berusaha menghindari segala bentuk pendekatan dengan ekstrim dan keras. Maka berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa dengan adanya Tawasuth dan I’ tidal, diharapkan mampu bersikap moderat dan adil dalam keadaanpun serta dimanapun. Moderat dan adil mempunyai makna tengah-tengah, tidak condong ke kiri dan tidak condong ke kanan. Jangan sampai kebencian terhadap suatu pihak itu mendorong untuk tidak berbuat adil dengan sesama umat manusia.
  2. Tasamuh
    Merupakan sikap toleransi terhadap perbedaan baik pada masalah keagamaan, terutama hal-hal yang berisikan masalah khilafiyyah ataupun bersifat furu’ serta masalah di dalam kemasyarakatan dan kekulturan. Sikap keberagaman dan kemasyarakatan yang menerima kehidupan sebagai suatu yang ragam. Sikap yang bisa menerima perbedaan pendapat dan menghadapinya secara toleransi. Toleransi yang diimbangi dengan teguh dalam sikap pendirian. Tasamuḥ (Toleransi) yang sangat besar terhadap pluralisme pikiran. Berbagai pikiran yang tumbuh dalam masyarakat muslim mendapatkan pengakuan yang apresiatif. Keterbukaan yang demikian lebar untuk menerima berbagai pendapat menjadikan Aswaja memiliki kemampuan untuk meredam berbagai konflik internal umat Islam. Corak ini sangat tampak dalam wacana pemikiran hukum Islam. Maka dengan demikian prihal tersebut dapat dipahami bahwsannya Tasammuh mengajarkan kita tentang toleransi beragama antar umat beragama. Sehingga sebagai manusia yang juga diberikan jiwa sosial, pastilah akan saling membantu satu sama lainnya,tanpa memandang agama,suku,ras, dan kebudayaannya. Banyak perbedaan tersebut harus disikapi dengan kepala dingin atau tidak mudah marah, dan berbuat seenaknya sendiri.Hal ini untuk menghindari pertikaian, dan perselisihan antar umat manusia.
  3. Tawazzun
    Adalah sikap yang seimbang dalam berkhidmat menyerasikan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, khidmat kepada sesama manusia dan lingkungan hidupnya. Menyelaraskan kepentingan masa lalu, kini dan mendatang. Keseimbangan dalam sikap keberagaman didalam masyarakat yang bersedia memperhitungkan dari berbagai sudut pandang yang kemudian mengambil posisi yang seimbang dan propesional. Tawazun sebuah sikap yang tidak terperangkap pada titik ekstrim. Contoh dalam kelompok keagamaan yang sangat terpaku kepada masa lalu sehingga umat Islam sekarang hendak ditarik ke belakang, sehingga bersikap negatif terhadap setiap ikhtiar kemajuan, dan sebaliknya, dalam kelompok keagamaan yang menafikkan seluruh kearifan pada masa lalu sehingga hilang dan tercabut di dalam sejarahnya. Maka berdasarkan hal tersebut dapat diapahami bahwasannya Tawazun (Berimbang) merupakan sikap berimbang dan harmonis dalam mengintegrasikan dan mensinergikan dalil-dalil untuk menghasilkan sebuah keputusan yang bijak. Tawazun juga merupakan manifestasi dari sikap keberagamaan yang menghindari sikap ekstrem.
  4. Amar ma’ruf nahi munkar
    Merupakan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran, sesuatu konsekuensi dari keyakinan kita terhadap kebenaran Islam versi Ahlussunnah Wal’jama’ah. Selalu memiliki kepedulian untuk mendorong perbuatan baik, yang bermanfaat dan juga berguna bagi kehidupan bersama serta mencegah dan menolak semua hal yang bisa merendahkan dan menjerumuskan nilai-nilai didalam kehidupan. Hal ini ditujukan pada siapa saja, muslim maupun non muslim, yang melakukan kemungkaran dengan menebar prilaku rasa permusuhan, kebencian, serta perasaan tidak aman, maupun menghancurkan keharmonisan di dalam masyarakat. Amar ma’ruf nahi mungkar, diharapkan mempunyai kepekaan sosial dalam memotivasi untuk berbuat baik dan mencegah semua bentuk kejahatan atau semua yang menjerumuskan, merendahkan nilai-nilai kemanusiaan, harkat dan martabat bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia. Maka berdasarkan hal tersebut dapat dipahami bahwa diatas benar adanya, amar ama’ruf nahi munkar Selalu memiliki kepedulian untuk mendorong perbuatan baik, yang bermanfaat dan juga berguna bagi kehidupan bersama serta mencegah dan menolak semua hal yang bisa merendahkan dan menjerumuskan nilai-nilai di dalam kehidupan.